UU NO 30 Tahun 2004 ttg Jabatan Notaris (BAB III KEWENANGAN, KEWAJIBAN DAN LARANGAN Bagian Pertama Kewenangan NOTARIS – PERIHAL PENGESAHAN foto-kopi Akta/Surat berdasarkan Pasal 15 ayat (2) huruf d, yang berbunyi : “melakukan pengesahan kecocokan foto-kopi dengan surat aslinya.”)
Iklan